Karang Intan, INFO_PAS – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan kepada 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Blok A, B, dan C, Kamis (26/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam memastikan hak kesehatan warga binaan tetap terjamin secara berkala.
Pelayanan dimulai dengan pengkajian keluhan, pemeriksaan riwayat penyakit, serta pengecekan tanda-tanda vital (TTV) oleh tim perawat. Selanjutnya, WBP menerima pemeriksaan lanjutan dan terapi sesuai advis dokter yang bertugas di Klinik Pratama.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan bahwa pemenuhan layanan kesehatan merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan dengan optimal. “Kami berupaya menjaga kualitas layanan kesehatan, karena kondisi kesehatan yang baik sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program pembinaan,” ujarnya.
Salah satu WBP yang mendapatkan layanan, berinisial RH, menyampaikan apresiasinya. “Kami merasa diperhatikan. Pemeriksaan seperti ini sangat membantu kami yang kadang tidak bisa menyampaikan keluhan secara langsung,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pidana. (sbl)